SURAT EDARAN DESA KESAMBI TENTANG PPKM DARURAT
08 Juli 2021
Administrator
Dibaca 75 Kali
Menindaklanjuti Instruksi Bupati Lamongan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Lamongan . serta melihat situasi terkini perkembangan Covid-19 di Desa Kesambi, maka Pemerintah Desa Kesambi menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Kesambi untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Menerapkan polah hidup bersih dan sehat dengan memperhatikan rambu-rambu kehidupan kenormalan baru (new normal) dengan protokol kesehatan yang ketat;
- Menggunakan masker setiap saat, utamanya ketika beraktivitas di luar rumah;
- Membatasi mobilitas dengan tidak bepergian apabila tidak dalam keadaan yang mendesak;
- Menjauhi tempat dengan kerumunan massa yang besar seperti pasar;
- Menyediakan tempat cuci tangan di setiap depan rumah;
- Kegiatan belajar mengajar (sekolah, mengaji) di wilayah Desa Kesambi dilakukan secara daring/online;
- Melakukan penangguhan atau penundaan untuk sementara kegiatan yang dapat mengundang kerumunan massa seperti hajatan, resepsi, kegiatan rutin RT/organisasi, slametan dan sejenisnya;
- Bagi pengurus masjid atau musolla untuk menyediakan tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer serta menjaga jarak;
- Bagi pemilik warung atau toko untuk memberlakukan pembatasan jam malam maksimal hingga pukul: 20:00 WIB dan pembatasan pengunjung serta menyediakan tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer serta menjaga jarak dan mewajibkan memakai masker;
- Apabila ada keluarga atau tamu dari luar kota untuk melapor kepada ketua RT setempat;
- Bagi warga yang sakit atau memiliki gejala mirip covid-19 untuk segera memeriksakan diri ke tenaga kesehatan terdekat;
- Tidak mengikuti kegiatan di ruang publik seperti sholat jamaah bagi warga yang sedang sakit;
- Melaukan isolasi mandiri bagi suspek atau warga yang terkonfirmasi positif covid-19 beserta anggota keluarga selama 14 hari.
Demikian edaran ini kami buat untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin